WHO Minta Jokowi Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona
di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Permintaan WHO tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. "Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.