Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkeu Sri Mulyani Masih Menjalankan Tugas Secara Penuh Usai Cek Laboratorium

Hingga saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih terus menjalankan tugasnya secara penuh dan sehat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Masih Menjalankan Tugas Secara Penuh Usai Cek Laboratorium
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai standar penanganan pelacakan (contact tracing), mereka yang kemungkinan berinteraksi dengan seseorang yang positif terkena Covid-19, maka dilakukan test untuk mengetahui risiko penularan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, setelah melakukan pengecekan laboratorium, hingga saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih terus menjalankan tugasnya secara penuh dan sehat.

Termasuk di dalamnya mempersiapkan langkah-langkah pengaturan dan penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat menggunakan anggarannya menangani tantangan penyebaran virus Covid-19.

"Menkeu juga terus memantau dinamika ekonomi yang terkena dampak Covid-19 dan terus menyiapkan langkah-langkah meminimalkan dampak penyebaran negatif Covid-19," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, Rahayu menjelaskan, Kemenkeu juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dan fokus menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jajaran.

Baca: Ganjar Pranowo Liburkan Semua Sekolah di Jateng Selama Dua Pekan, Yunarto Wijaya: Terima Kasih Mas

Baca: Cara Cegah Corona: Langkah Isolasi Diri di Rumah saat Sakit Ringan

"Kemenkeu dengan mengeluarkan keputusan dan pedoman Menteri Keuangan kepada seluruh jajaran Kemenkeu dan seluruh BUMN di bawah Kemenkeu menyangkut pelaksanaan tugas Kemenkeu dan BUMN," katanya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, termasuk juga pedoman kehadiran dan pertemuan di kantor atau melalui teleconference dan mereka yang harus bekerja dari rumah.

Disisi lain, Kemenkeu menjamin layanan terhadap publik dan stakeholders tetap berlangsung dengan baik karena Kemenkeu sudah mempunyai Business Continuity Plan (BCP) untuk seluruh unit kerjanya, yang akan terus diupdate menyesuaikan situasi seperti ini.

"IT infrastruktur Kemenkeu juga mampu untuk mendukung berbagai kegiatan bekerja dari rumah maupun pelaksanaan BCP. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada seluruh masyarakat, dunia usaha dan stakehokders yang tetap dijalankan dengan maksimal, namun dengan tetap melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh jajaran Kemenkeu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas