Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Menilai Keputusan Lockdown Bukan Pilihan Tepat Saat Ini

Achmad Yurianto memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan penguncian diri atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Menilai Keputusan Lockdown Bukan Pilihan Tepat Saat Ini
Tangkap Layar Metro TV
Juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan virus corona, dr Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan penguncian diri atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ucap Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jln Pramuka Raya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Pemerintah telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Baca: Keppres BPIH 2020 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi

Baca: Mengenali Gejala Corona: dari Batuk serta Sesak Napas dan Cara Pencegahan

Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Menurut Yurianto, penyebaran virus corona sudah tidak hanya menjadi darurat nasional, namun telah menjadi bencana nasional.

Baca: Dampak Corona, 4 Daerah Liburkan Sekolah, Solo yang Pertama, Depok Menyusul

Dirinya menyebut hal tersebut ditandai dengan ditunjuknya kepala BNPB sebagai ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Berita Rekomendasi

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional bagaimana. Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," tutur Yurianto.

Seperti diketahui, sejumlah negara telah menerapkan lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona.

World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-COV2 penyebab Covid-19 sebagai pandemi global.

Negara-negara yang telah menerapkan lockdown di sejumlah wilayah yaitu Italia, China, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas