Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Bareng BUMN 2020: Siapkan KTP hingga STNK Motor
Ingin Mudik Gratis Bareng BUMN 2020? Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Siapkan KTP hingga STNK Motor
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Ini syarat dan tata cara pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis bareng BUMN.
Mudik Gratis Bareng BUMN merupakan perwujudan peran BUMN sebagai agent of development yang dilandasi semangat bernilai sosial tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat merayakan Lebaran di kampung halaman.
Baca: Mudik Bareng BUMN 2020 ada 275 Ribu Tiket Gratis, Berikut Syaratnya
Jasa Raharja ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas oleh Kementerian BUMN yang didukung dengan adanya anggota sebanyak 106 dari perusahaan BUMN lainnya, total ada sekitar 107 BUMN.
Hal tersebut didasarkan atas adanya SK-32/MBU/1/2020 Tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020.
Jika ingin ikut mudik gratis bareng BUMN, ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan calon pemudik.
Dikutip dari Mudikbumn.co.id, Jumat (13/3/2020) berikut syarat yang dibutuhkan calon pemudik.
1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. SIM C
4. STNK Motor
Nantinya untuk menunjang sarana kegiatan mudik gratis ini, BUMN akan membantu dalam pengadaan transportasi bus oleh Damri, transportasi kapal laut oleh Pelni dan ASDP, transportasi kereta api oleh PT KAI, transportasi pesawat udara oleh Garuda Indonesia serta atribut pemudik oleh Sarinah.
Pendaftaran mudik gratis bareng BUMN akan dimulai pada bulan Maret 2020 dengan menerapkan sistem Pendaftaran Online.
Pendaftaran dengan Moda Kereta Api dimulai tanggal 10 hingga 14 Maret 2020 melalui Aplikasi mobile JRku yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
Selain itu untuk Moda Bus dan Kapal Laut dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 17 April 2020 melalui website https://mudik.jasaraharja.co.id atau Aplikasi JRku.