Imigrasi: 49 Warga China yang Tiba di Kendari Merupakan Calon TKA, Kantongi Surat Sehat dari KKP
Pasalnya kedatangan mereka terjadi di tengah merebaknya wabah virus corona COVID-19 di Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video masuknya 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Halu Oleo pada Minggu (15/3/2020) jadi bahan perbincangan.
Pasalnya kedatangan mereka terjadi di tengah merebaknya wabah virus corona COVID-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan, maksud kedatangan 49 WN China adalah dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin lewat keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).
Arvin mengatakan, 49 WN China itu sebelumnya tiba di Thailand pada Sabtu, 29 Februari 2020.
Kemudian berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, 49 WN telah dikarantina di sana selama 15 hari.
"Bahwa benar berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2)," kata Arvin.
Setelah 15 hari di Negeri Seribu Pagoda itu, imbuh Arvin, 49 WN China mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 15 Maret 2020.
Petugas Imigrasi Soetta lalu memberikan mereka izin masuk setelah mengantongi surat rekomendasi sehat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soetta.
"KKP Soekarno Hatta telah menerbitkan
surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," ujar Arvin.
Kemudian pada hari yang sama, pukul 20.00 WITA 49 WN Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui tiba di Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
Arvin mengatakan, 49 WN tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," Arvin menjelaskan.