Kemenag Terapkan E-Learning Madrasah: untuk Raudatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA)
Metode e-learning atau sering disebut belajar online ini diterapkan dalam pembelajaran di jenjang Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI)
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag mulai menerapkan penggunaan e-Learning Madrasah dalam pembelajaran.
Metode e-learning atau sering disebut belajar online ini diterapkan dalam pembelajaran di jenjang Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
e-Learning adalah pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elektronik untuk mengakses pendidikan di luar cara tradisional, sebagian besar pembelajaran dilakukan secara online, sebagaimana Tribunnews kutip dari Elearningnc.gov, Selasa (17/3/2020).
Sementara itu, e-Learning Madrasah dapat diakses melalui link elearning.kemenag.go.id.
Baca: Tutorial Cara Ikut E-Learning Belajar Online Sekolahmu secara Gratis, Hanya Cukup Daftar
Baca: Tutorial Ikut e-Learning di Quipper bagi Guru dan Siswa, Akses di Laman quipper.com
Penggunaan e-Learning Madrasah disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar, sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kementerian Agama.
"Saat ini, sudah lebih dari ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-Learning madrasah," terang Umar di Jakarta.
Umar melanjutkan, madrasah terus berinovasi dalam bidang teknologi informasi.
Satu dari beberapa inovasi yang dilakukan yakni dengan menggagas pembelajaran berbasis online atau e-Learning Madrasah.
Menurutnya, dalam e-Learning Madrasah siswa-siswi bisa mendapatkan beragam fitur yang memudahkan untuk belajar.
"Dalam E-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," tutur Umar.
Selanjutnya, Umar mengungkapkan, tidak hanya siswa siswi, ada lima user lain yang dapat mengakses E-Learning Madrasah.
Ke lima user ini adalah Operator Madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas, dan kepala madrasah.
Menurutnya, masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-Learning Madrasah, kapan pun dan di mana pun.
Baca: 8 Link E-Learning untuk Siswa Belajar di Rumah, Kemendikbud Siapkan Portal Rumah Belajar
Baca: E-learning Telkomsel Gratis 30 GB untuk Belajar Online di Ruangguru, Begini Cara Aktifkan Paketnya
Fitur e-Learning Madrasah