Viral Video Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Kapolda Sultra: Mereka Datang dari Jakarta
Viral video yang merekam detik-detik kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang merekam detik-detik kedatangan puluhan warga negara asing (WNA).
Video tersebut direkam di Bandara Haluoleo, Kendari sekitar pukul 19.30 pada Minggu (15/3/2020).
Adapun 49 WNA asal China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA).
Kedatangan WNA tersebut disambut teriakan yang terdengar di rekaman video itu mengaitkan dengan virus corona yang telah mewabah di dunia.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdisyam membenarkan terkait kedatangan WNA tersebut.
Merdisyam menyebut puluhan TKA itu bukan dari China melainkan dari Jakarta.
Baca: Imigrasi: 49 Warga China yang Tiba di Kendari Merupakan Calon TKA, Kantongi Surat Sehat dari KKP
Ia menambahkan, kedatangan mereka dari Jakarta dalam memperpanjang visa dan izin kerja.
“Mereka baru datang dari Jakarta, bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China."
"Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara juga turut angkat bicara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan menyatakan 49 WNA itu adalah TKA China asal Provinsi Henan yang baru tiba di Kendari.
Baca: Viral Video Puluhan TKA China Tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Ini Fakta Sebenarnya
Ketika itu, mereka tiba di Kendari menggunakan pesawat Garuda.
Menurut Sofyan, mereka sempat menjalani karantina selama 14 hari di Bangkok, Thailand.
“Jadi mereka ini orang baru dari China, bukan memperpanjang visa, tapi mereka TKA baru."
"Kalau soal dikarantina di Indonesia, itu bukan ranah kami itu ranah KKP," terangnya.
Sofyan menjelaskan bahwa 49 TKA tersebut saat transit di Thailand dibekali dengan surat kesehatan.
Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta setelah mendapat surat kesehatan dari Pemerintah Thailand.
Baca: Seorang Pelajar SMP di Kendari Curi Celana Dalam Wanita Untuk Fantasi Seksual, Ini Kata Polisi
Oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand, surat kesehatan tersebut telah diverifikasi.
"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020."
"Tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.
Sementara itu, pihak Imigrasi Bandara Sokarno Hatta memperbolehkan mereka terbang ke Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 696.
Hal itu berdasarkan surat sehat yang diberikan Pemerintah Thailand.
Selain itu, Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta juga telah memeriksa puluhan WNA tersebut dan mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan.
Sebelumnya, Merdisyam mengatakan, sebanyak 49 TKA itu merupakan pekerja di perusahaan smelter di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Zulkifli Hasan Singgung Prabowo Jadi Menhan Ketika Bicara Arah Politik PAN Usai Kongres di Kendari
Menurut Merdisyam, mereka selama menjadi pekerja di perusahaan tersebut sudah lama tidak kembali ke negara asalnya.
Merdisyam menegaskan para TKA asal China itu sebelum tiba di Kendari sudah dilengkapi dengan surat dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari imigrasi.
Sehingga kedatangan mereka tidak ada persoalan terkait perizinan.
Gubernur Sultra perintahkan TKA China dikarantina
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya TKA asal China untuk bekerja di Konawe.
"Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari Cina," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Ali langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sultra dan BPBD Sultra untuk mengisolasi 49 TKA tersebut.
“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” paparnya.
Ali menyebut dirinya hanya berwewenang memerintahkan 49 TKA itu untuk dikarantina.
Ia tak mungkin untuk melakukan lockdown di tempat para TKA itu bekerja.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)