Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Corona, Ruangan Menteri Agama Disemprot Cairan Disinfektan

Dedy mengatakan penyemprotan juga akan dilakukan di gedung Kementerian Agama di jalan MH Thamrin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Corona, Ruangan Menteri Agama Disemprot Cairan Disinfektan
Istimewa
Ruangan Kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/03/2020) disemprot disinfektan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di seluruh tempat dan ruangan Kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/03/2020).

Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyevaran virus Corona (Covid19).

Penyemprotan dilakukan mulai dari ruangan Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan seterusnya hingga seluruh ruangan di lantai satu sampai delapan.

"Kita sedang menghadapi Covid-19. Hari ini, tepat pukul 09.30 WIB, kita mulai penyemprotan disinfektan di gedung Kementerian Agama jalan Lapangan Banteng Barat," ujar Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Dedy Rosady melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Baca: Deretan Fakta RS Rujukan Pasien Virus Corona di Indonesia, Ruang Isolasi 3x4 Meter Isi 6 orang

Dedy berharap, penyemprotan disinfektan ini dapat mencegah penyebaran virus corona di gedung Kementerian Agama.

Dia berharap dengan penyemprotan ini, pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan lancar.

"Walau pegawai bekerja bergiliran, semoga kita bisa dalam keadaan baik, sehat dan senantiasa dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Dedy.

Berita Rekomendasi

Selain gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng Barat, Dedy mengatakan penyemprotan juga akan dilakukan di gedung Kementerian Agama di jalan MH Thamrin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas