Login Situs Resmi BPS 2020 sensus.bps.go.id, Siapkan 3 Dokumen Berikut Ini & Pastikan Anda Tercatat
Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 di sensus.bps.go.id, jadi siapkan dokumen KK, KTP hingga buku nikah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online 2020 dilakukan melalui situs resmi BPS, sensus.bps.go.id..
Warga diimbau untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020 secara mandiri mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Nantinya, anda akan diminta mengisi beberapa data ketika mengakses laman pada sensus penduduk online 2020.
Sebelum mengisi, beberapa dokumen yang perlu disiapkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Pengisian untuk tiap anggota keluarga pun tidak memerlukan waktu lama, cukup 5 menit.
Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
Setelah sensus penduduk secara online, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Baca: Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 Login sensus.bps.go.id