Arab Saudi Surati Menag Fachrul Razi Minta Seluruh Kontrak Layanan Haji Ditunda
Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi
Penulis: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM – Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengirim surat ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi tentang permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Corona COVID-19.
Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi perlu melakukan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan dan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi para Jemaah Haji tahun 1441 H.
Namun sehubungan dengan perkembangan Virus Corona serta berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standart kehati-hatian yang tinggi hingga memblokade virus dan penularannya secara regional dan internasional dan untuk menjaga kesehatan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Atas dasar tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban berkaitan dengan haji tahun 1441 hingga jelasnya wabah Corona.
Surat tersebut ditandatangani Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammad Bin Saleh Bin Taher Benten.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis, (19/3/2020) pagi, redaksi Tribunnews.com, masih berusaha menghubungi pihak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mendapatkan tanggapan dari surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kemenag hingga saat ini masih terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji 2020. Bahkan hari ini adalah hari pertama dibukanya pelunasan pembayaran biaya pelaksanaan haji.
Kemenag juga terus melakukan rekrutmen petugas haji baik untuk petugas di level daerah maupun petugas haji di level nasional atau PPIH Arab Saudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.