Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Segera Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id

Akses situs resmi BPS di sensus.bps.go.id untuk Sensus Penduduk Online 2020 hingga 31 Maret 2020, siapkan dokumen KK, KTP hingga buku nikah.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Link Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Segera Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id
Instagram.com @bps_statistics
Link Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Segera Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online 2020 dilakukan melalui situs resmi BPS, Anda dapat mengaksesnya di sensus.bps.go.id.

Warga diimbau untuk melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri hingga 31 Maret 2020.

Pengisian untuk tiap anggota keluarga pun tidak memerlukan waktu lama, cukup 5 menit.

Sebelum mengisi, Anda dapat mempersiapkan beberapa dokumen sebelum mengisi data, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.

Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

Setelah sensus penduduk secara online, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.

Ketika proses sensus penduduk secara langsung, Jangan lupa untuk mengenali petugas yang melakukan sensus penduduk di rumah Anda.

Link Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Segera Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id.
Link Pendaftaran Sensus Penduduk Online 2020, Segera Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id. (Tangkap Layar Akun YouTube BPS Statistics)
Berita Rekomendasi

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca: Cara Isi Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, hingga 31 Maret 2020

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas