LINK Sensus Penduduk Online: Login sensus.bps.go.id, Isi Data Cuma 5 Menit
Inilah link Sensus Penduduk 2020 online, login di sensus.bps.go.id. Isi data Sensus Penduduk 2020 cuma 5 menit. Berakhir pada 31 Maret 2020.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link Sensus Penduduk 2020 secara online, login di sensus.bps.go.id.
Anda dapat mengisi data Sensus Penduduk 2020 via sensus.bps.go.id selama lima menit per anggota keluarga.
Sensus Penduduk 2020 via online akan berakhir pada 31 Maret 2020.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk pada 2020.
Kali ini, Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara online dari sebelumnya secara manual alias dari rumah ke rumah.
Baca: Cara Isi Sensus di sensus.bps.go.id, Dibuka hingga 31 Maret 2020
Baca: Segera Isi Sensus Penduduk Melalui sensus.bps.go.id, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online
Anda dapat mengikuti Sensus Penduduk 2020 dengan mengakses link resmi BPS di sensus.bps.go.id.
Bulan ini adalah kesempatan terakhir bagi Anda untuk berpartisipasi di Sensus Penduduk 2020 via online.
Cara untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 via online sangat mudah dan cepat.
Anda hanya butuh waktu lima menit untuk setiap anggota anggota keluarga untuk mengisi data Sensus Penduduk 2020 di situs sensus.bps.go.id.
Artinya, bila keluarga Anda memiliki empat anggota keluarga, maka waktu yang dibutuhkan adalah 20 menit.
Agar lancar dalam mengisi data dan menjawab pertanyaan di situs sensus.bps.go.id, Anda harus menyiapkan tiga dokumen penting.
Tak lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Baca: Catat! 3 Tips Saat Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di Laman sensus.bps.go.id
Baca: Sensus Penduduk 2020: Login di sensus.bps.go.id, Tata Cara Isi Data dan Jawab Pertanyaan
Berikut panduan dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com, beberapa waktu lalu:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.
5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.
6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.
7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.
8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
9. Pilih bahasa yang dikuasai
10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:
- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
Anda hanya perlu meng-klik salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.
12. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.
13. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.
14. Dalam daftar anggota keluarga, Anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
Adapun data yang wajib diisi adalah keberadaan; nomor KK; nomor NIK; jenis kelamin; tempat lahir; dan tanggal lahir.
Sementara daftar pertanyaan yang wajib dijawab adalah:
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat tempat tinggal keluarga ini?
- Sejak kapan tinggal di alamat sekarang?
- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil?
- Kewarganegaraan
- Suku
- Agama/Kepercayaan
- Status perkawinan
- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Apakah bisa berbahasa Indonesia (pertanyaan ini untuk penduduk umur lima tahun atau lebih)
- Aktivitas yang biasa dilakukan meliputi bekerja, mengurus rumah tangga, sekolah/kuliah, dan lainnya.
- Bila memilih lainnya, Anda harus menulis aktivitas lain yang dilakukan. Misalnya mengikuti pengajian atau kegiatan keagaman lainnya, arisan, hingga piknik.
- Apakah pensiunan?
15. Langkah serupa juga dilakukan dan diterapkan untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.
16. Setelah selesai mengisi, Anda bisa klik Lihat untuk melihat data yang telah diisikan.
Apabila ada perubahan, Anda hanya perlu mengganti selama belum dikirim.
17. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
18. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.
19. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
20. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini.
Waspadai Aplikasi Ilegal
Yang patut diketahui dalam mengikuti Sensus Penduduk 2020 via online, hanya dilakukan di situs resmi sensus.bps.go.id.
BPS mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aplikasi yang mirip seperti sensus.bps.go.id atau pengisian Sensus Penduduk 2020.
Imbauan ini disampaikan BPS lewat akun Instagram resminya, @bps_statistics.
BPS tidak pernah membuat aplikasi serupa di toko aplikasi, seperti di PlayStore dan AppStore.
Diketahui, selama periode Sensus Penduduk 2020 via online, sejumlah aplikasi bertajuk Sensus Penduduk Online atau Pendataan Penduduk bermunculan di PlayStore dan AppStore.
Aplikasi tersebut menggunakan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk.
Rupanya, aplikasi di PlayStore dan AppStore itu ilegal alias palsu.
BPS menegaskan, Sensus Penduduk 2020 via online hanya dapat diakses melalui situs resmi di sensus.bps.go.id.
BPS juga mengimbau, bila masyarakat menemui atau melihat aplikasi yang mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, dapat dilaporkan dengan menandai sebagai aplikasi tidak pantas.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.