Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perantara Suap Harun Masiku Kepada Wahyu Setiawan Segera Jalani Sidang

Mantan staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, segera menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR terpilih 2019-2024

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perantara Suap Harun Masiku Kepada Wahyu Setiawan Segera Jalani Sidang
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Saeful Bahri memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Saeful Bahri merupakan pihak swasta yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, segera menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. JPU saat ini tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Dalam melengkapi berkas penyidikan, KPK telah memerika 32 saksi untuk Saeful.

Baca: Dewas KPK Lebih Pilih Diksi Klarifikasi Ketimbang Periksa Ketua WP Terkait Kompol Rossa

Saksi yang diperiksia di antaranya Arief Budiman (Ketua KPU periode 2017-2022), Evi Novida Ginting (Anggota KPU periode 2017-2022), Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP), Riezky Aprilia (Anggota DPR RI periode 2019-2024), dan Wahyu Setiawan (Anggota KPU periode 2017-2022).

Berkas perkara Saeful Bahri rampung tanpa pemeriksaan terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Padahal, Harun Masiku diduga memberikan suap dengan perantara Saeful.

Berita Rekomendasi

Ali mengklaim KPK masih terus memburu Harun Masiku yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sekira dua bulan lalu.

Baca: KPK Periksa 11 Saksi di Polretabes Bandung Terkait Suap Pengadaan Ruang Terbuka Hijau

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah mengakui jika Saeful adalah salah satu stafnya.

Saeful diakui Hasto adalah staf ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009.

"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Saeful sebagaimana diketahui hanya disebut sebagai pihak swasta yang menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Cegah Corona, Gedung Merah Putih KPK Disemprot Disinfektan

Sedangkan Hasto telah lebih dulu menyebut ada pembingkaian dalam kasus suap KPU yang seolah-olah ia berada dalam pusaran kasus.
Hasto juga sempat membantah punya staf yang jadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas