BREAKING NEWS: Sosiolog Tekankan 3 Hal Ini untuk Cegah Penularan Covid-19
Imam B. Prasodjo mengungkapkan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Virus corona atau Covid-19 tengah mewabah di belahan dunia termasuk di Indonesia.
Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Sosiolog dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Dr. Imam B. Prasodjo mengungkapkan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Yakni pertahanan diri, lingkungan dan kelembagaan.
Hal ini disampaikan Imam dalam konferensi pers di Gedung BNPB pada Jumat (20/3/2020), siang.
"Terdapat tiga hal yang harus dilakukan (untuk mencegah penyebaran Covid-19)," ujar Imam yang dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas Tv.
Baca: Wabah Corona Merebak, Pertamina: Layanan Pesan Antar Elpiji Mulai Diminati Masyarakat
Ia menuturkan hal pertama yang harus dilakukan yakni pertahanan diri.
"Virus ini tidak akan menular dan bekerja efektif kalau kita dapat mempertahankan diri dengan kondisi badan yang sehat," jelasnya.
"Oleh karena itu, mari kita konsumsi vitamin C, vitamin E, makan yang baik," kata Imam.
Kedua, kata Imam adalah pertahanan sosial, yakni hindari keramaian dan lakukan social distancing (jarak sosial).
Baca: Hasil Tes Kemampuan Virus Corona Bertahan di Permukaan Benda, Lebih Lama di Kardus dan Plastik
"Kita harus melakukan upaya-upaya yang tidak mudah untuk mencegah virus corona, yakni dengan apa yang sudah dianjurkan oleh ahli kedokteran dan pemerintah," ungkapnya.
"Kita harus bersama-sama menjaga diri agar tidak bersentuhan, berdempetan, datang kekerumunan yang kita tidak tahu siapa yang sudah terinfeksi Covid-19," tegasnya.
"Dalam situasi darurat seperti ini mari kita jaga jarak agar tidak mudah tertular dan menularkan," imbuhnya.
Sementara yang ketiga yakni pertahanan kelembagaan.
Dimana lembaga-lembaga yang ada harus melakukan upaya screening terhadap para pegawainya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)