Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus Bagi Warga Binaan yang Jadi ODP, PDP, dan Suspect Corona
Ditjen PAS sedang mempersiapkan sarana prasarana penanganan virus corona atau Covid-19 di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sedang mempersiapkan sarana prasarana penanganan virus corona atau Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspect atau orang diduga terjangkit Covid-19.
“Maka beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” kata Pelaksana Tugas Dirjen PAS Nugroho lewat keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Baca: Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang 30 April 2020, Bisa Lapor Pajak Lewat Elektronik dan Tertulis
“Antara lain di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado,” imbuhnya.
Nugroho mengatakan, tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan juga untuk memiliki satuan petugas khusus yang siaga mencegah Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Ia pun memerintahkan agar jajaran Ditjen PAS di wilayah menyediakan alat pelindung diri, terutama bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan.
Baca: Tega, Pemuda Ini Perkosa Teman Sekantornya yang Sedang Pingsan
UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan Covid-19 bagi WBP di Lapas dan Rutan.
"Saya sudah memerintahkan kepada jajran untuk memastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” ujar Nugroho.
Termasuk pengawasan terhadap tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar.
Baca: Datangkan 150 Ribu Masker, Pemerintah Pastikan Logistik Rumah Sakit Rujukan Corona Cukup
Seperti setelah sidang atau bertemu pengacara harus diperiksa lagi kesehatannya oleh satuan petugas khusus mencegah Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Selain itu, UPT Pemasyarakatan juga terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat, upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas maupun Rutan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” kata Nugroho.
Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan untuk RS Darurat Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.