Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Isi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga

Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang di sensus.bps.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Panduan Isi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga
Instagram/ bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang di sensus.bps.go.id. 

Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.

Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.

Berikut ini cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 dilansir Tribunnews dari tayang YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020).

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id

2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga

3. Klik "Cek Keberadaan"

Berita Rekomendasi

4. Bagi yang baru pertama kali login, isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari

5. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja

6. Setelah login, akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini

7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah

8. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga
-Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
-Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
-Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
-Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
-Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

9. Isikan keterangan masing-masing individu
-Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
-Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
-Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
-Isi status hubungan dalam keluarga
-Isi alamat individu
-Isi apakah memiliki akta kelahiran
-Isi status kewarganegaraan
-Isi pilihan agama
-Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
-Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas

10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga
-Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan

11. Bila sudah yakin, klik Kirim

12. Unduh bukti pengisian

Sementara itu, sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.

Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk.

Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas