Pedagang Diminta Ikut Sosialisasikan ke Masyarakat agar Tidak 'Panic buying'
Untuk mencegah mewabahnya virus Corona atau COVID 19 di tanah air, para pedagang pasar dapat menjadi duta kesehatan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah mewabahnya virus Corona atau COVID 19 di tanah air, para pedagang pasar dapat menjadi duta kesehatan.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono mengatakan para pedagang harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Tujuannya agar stabilitas pasokan barang dan harga tetap dapat terjaga.
"Saya harap para pedagang dapat menjadi duta pencegahan virus corona dan mengambil bagian penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas selama masa sulit ini," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Baca: Kisah Nur Merintis Bank Sampah di Kota Tegal, Pernah Dianggap Gila Karena Bermain Sampah
Untuk itu, pedagang pasar diminta menjaga kebersihan kios masing-masing. Selain itu, para pedagang harus melindungi kesehatan diri dengan cara menggunakan masker, sarung tangan, serta sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun pencuci tangan.
Baca: Kondisi Rumah Sakit Terpadat Kasus Covid-19 di Italia: Ruang Tunggu Bagai ICU
Ferry Juliantono yang juga merupakan Ketua Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) itu meminta seluruh pedagang pasar menjaga ketersediaan kebutuhan bahan pangan untuk masyarakat.
Dia mengimbau kepada Pengurus PUSKOPPAS dan Pengurus KOPPAS untuk membantu menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasar.
Selain itu, Ferry Juliantono meminta pengurus, anggota koperasi serta paguyuban pasar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam rangka mengupayakan terjaminnya pasokan bahan pangan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sehingga lanjutnya, dapat mengurangi resiko kelangkaan barang di pasar.
"Tidak melakukan upaya spekulatif dengan menyimpan atau menimbun bahan pangan, menaikkan harga dengan tidak wajar yang berdampak merugikan pedagang sendiri dan berpotensi pula menjadi tindak pidana," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.