Rentan Jadi 'Sarang' Covid-19, Pasar Tradisional Perlu Segera Disterilisasi
Bila kebijakan penutupan pasar dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan, ekonomi masyarakat berpotensi akan lumpuh.
Editor: Dewi Agustina
Menurut dia, setiap pasar tradisional selama masa pandemi Covid-19 ini, harus dibantu oleh tim medis.
Gugus tugas tim medis ini harus jadi perhatian pemerintah untuk difasilitasi.
"Apa yang harus dilakukan bila ada pedagang atau pengunjung pasar terindikasi kurang sehat? Tim medis pasar harus bergerak cepat membawa orang tersebut ke ruang darurat kesehatan yang harus disediakan pasar," jelas Imam.
Tim medis pasar ini yang akan berurusan dengan penderita sakit di pasar dengan membawanya langsung ke dokter untuk diperiksa lebih mendalam.
Dalam hal ini, maka tim medis juga harus disokong dengan jaringan kerja sama yang kuat dengan fasilitas kesehatan terdekat, termasuk ditopang dengan keberadaan ambulans.
"Lebih ideal lagi bila di lokasi pasar juga ada petugas khusus, sebut saja Tim Reaksi Cepat Test-Covid 19, yang siap untuk melakukan tes langsung terhadap orang yang terindikasi sakit itu," tutur Imam.
"Penanganan kesehatan yang cepat tanggap di tingkat wilayah seperti ini akan sangat baik diterapkan dalam situasi seperti sekarang," kata dia.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2020: Cancer Merasa Tegang, Libra Lebih Periang
Baca: Soal Corona, Haris Azhar Bandingkan Jokowi dan Tenaga Medis: Banyak Bicara Enggak Mau Dengar
Dokter Muda
Lantas, siapa anggota tim medis di pasar-pasar tradisional ini, mengingat jumlah tenaga kesehatan juga kian tipis dan kewalahan di tengah tidak siapnya pemerintah menangani Covid-19 yang terus merebak?
Imam mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto memberi diskresi secepatnya agar dokter-dokter muda bisa bertugas sebagai tim medis cepat tanggap Covid-19 di simpul kerumunan, termasuk pasar tradisional.
"Tim medis ini, harusnya didampingi oleh dokter-dokter muda," kata dia.
Dokter-dokter muda yang baru lulus kuliah umumnya menjalani program magang dan ko-asisten (ko-as) sebagai pendamping dokter utama di rumah sakit.
Di sinilah, menurut Imam, Terawan harus memberikan diskresi, dengan mengganti masa "magang" itu jadi semacam "praktik lapangan".
Usulan ini, aku Imam, ia adopsi dari gagasan dokter-dokter senior Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menilik jumlah dokter muda di Indonesia yang tak sedikit.