Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Tegaskan Tahun Ini Tak Ada Mudik Gratis, Berpotensi Menyebarkan Virus Corona

Pemudik yang bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Kemenhub Tegaskan Tahun Ini Tak Ada Mudik Gratis, Berpotensi Menyebarkan Virus Corona
TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah mengambil langkah meniadakan mudik gratis tahun 2020 ini.

Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang belakangan marak terjadi di Indonesia.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.

Baca: Alat Pelindung Diri (APD)

Baca: Prabowo Subianto Apresiasi Kerja Tenaga Medis Tangani COVID-19 Sekarang Dokter Pahlawan Bangsa

Status darurat bencana ini berkalu selama 91 hari terhitung sejak 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan,”  tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Baca: Pemerintah DKI Jakarta Akan Beri Sanksi Pidana bagi Orang yang Memaksa Berkumpul saat Wabah Corona

Baca: Blaise Pascal

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi 1
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat mensosialisasikan mudik gratis Lebaran 2020 di Jakarta, Jumat (13/3/2020).(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Berita Rekomendasi

Ia berharap keputusan ini dapat dipatuhi oleh semua masyarakat.

“Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk di Dirjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semua akan dihapuskan.

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas