Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit

Masyarakat dapat mengisi data Sensus Penduduk(SP) online 2020 dalam waktu 5 menit, melalui situs resmi pemerintah, yakni sensus.bps.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit
Instagram.com @bps_statistics
Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit Saja. 

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online.
Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online. (https://sensus.bps.go.id/login)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.

5. Klik Mulai Mengisi

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.

6. Klik kirim

Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.

7. Unduh bukti pengisian

Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

Baca: Tutorial Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Login Melalui Situs Resmi sensus.bps.go.id

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:

1. Sensus Penduduk Online

- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas