Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tutup Paksa Cafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang

Selain menutup cafe, polisi juga meminta pengunjungnya segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Tutup Paksa Cafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Untuk mencegah penularan Covid 19, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin, Kalsel, merazia sejumlah cafe yang masih beroperasi, Senin (23/3/2020). Para pemilik cafe diminta untuk menutup cafe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menutup paksa sejumlah cafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang masih beroperasi. Pengunjung cafe juga diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Upaya penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kapolri Jenderal Idham Azis soal penutupan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo tampak ikut dalam penertiban cafe tersebut.

Melalui pengeras suara, Sabana meminta tempat warga berkumpul itu segera ditutup.

"Situasi saat ini kita sedang darurat Corona, jangan sampai untuk kepentingan bisnis kalian virus ini semakin menyebar," ujar Sabana Atmojo melalui pengeras suara, Senin (23/3/2020) dini hari.

Menurut Sabana, surat edaran yang diterbitkan Pemko Banjarmasin tentang pelarangan tempat hiburan dan cafe untuk sementara tidak beroperasi sudah beberapa hari dikeluarkan.

Namun masih saja ada pemilik cafe yang tetap beroperasi dan tak mengindahkan edaran tersebut sehingga diambil tindakan tegas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memerangi virus corona, wabah ini sudah sangat mengkhawatirkan, di Banjarmasin juga, makanya kita ambil tindakan tegas," tambahnya.

Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan cafe yang menjual minuman keras tanpa izin.

Petugas pun menyita seluruh minuman keras di cafe tersebut. "Kami angkut semua yang ada di situ. Totalnya 500 botol berbagai merek," pungkasnya.

Tidak hanya menegur pemilik cafe, para pengunjung cafe yang didominasi pemuda dan remaja juga diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing.

Mereka diminta tidak mendatangi pusat keramaian selama masa tanggap darurat virus corona berlangsung.

Hajatan Pernikahan Dibubarkan

Sementara itu acara hajatan warga berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).

Polisi langsung datang dan membubarkannya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas