Badan Pengelola Keuangan Haji Serahkan Donasi APD untuk Tenaga Medis RS Rujukan Pasien Corona
Dana tersebut disalurkan kepada dua rumah sakit yakni RS Haji Jakarta sebesar Rp 3 miliar dan RS Syarif Hidayatullah sebesar Rp 2 miliar.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, WIlly Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna membantu tenaga medis dalam penanganan wabah virus covid-19 alias corona, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan dana untuk pembelian alat pelindung diri(APD).
Dana tersebut disalurkan kepada dua rumah sakit yakni RS Haji Jakarta sebesar Rp 3 miliar dan RS Syarif Hidayatullah sebesar Rp 2 miliar.
“Dana itu diambil dari dana kemaslahatan hasil pengelolaan dana abadi umat,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Selasa(24/3/2020).
Alat pelindung diri yang nantinya akan dibeli untuk tenaga medis di antaranya masker, hazmat, kacamata dan sejumlah ADP sesuai kebutuhan di dua RS tersebut.
Ia menambahkan, saat ini penanganan Covid-19 menjadi prioritas semua orang. Terutama tim kesehatan, harus didukung semua kalangan.
Baca: Fraksi PPP Minta Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Anggaran Penanganan Corona
“Semakin melonjaknya tingkat penyebaran Covid-19 mengakibatkan penuhnya rumah sakit rujukan dan menipisnya peralatan medis, APD (Alat Pelindung Diri) dan fasilitas kesehatan yang tersedia. Untuk itu, rumah sakit dan tim kesehatan perlu kita bantu bersama-sama,” katanya.
Baca: DPR Setuju Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Saat ini Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rumah Sakit Syarif Hidayatullah sudah diperintahkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi untuk bersiap menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19. Untuk itulah, segala persiapan terkait tim kesehatan menjadi penting.
Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona
"Sehingga ketika ada pasien di dua rumah sakit ini sudah siap menerima,” tutupnya.
Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Badan Amil Zakat Nasional, dan Kementerian Agama Republik Indonesia juga sepakat akan membentuk posko Covid 19 dan mengoptimalisasikan anggaran guna pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.