Cek Namamu! Kemdikbud Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 dan Materi SKB
Kemendikbud telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lengkap dengan materi tes SKB CPNS 2019. Cek namamu di sini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
![Cek Namamu! Kemdikbud Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 dan Materi SKB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kemdikbud-umumkan-hasil-skd-cpns-2019.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Hasil SKD CPNS ini diperuntukkan bagi pelamar yang mendaftar formasi Kemdikbud serta formasi pendidikan tinggi (dikti).
Kabar ini tentu jawaban dari sejumlah pelamar CPNS Kemdikbud yang beberapa waktu lalu telah mengikuti tes SKD.
Selain mengumumkan nama-nama yang lulus SKD, Kemdikbud juga merilis materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: Hasil Tes SKD CPNS Kemenag 2019 Telah Dirilis di kemenag.go.id, Cek Namamu di Sini
Baca: 343 Instansi Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2019, Cek di sscn.bkn.go.id dan Situs Resmi Instansi
Pada 2019, kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu membuka 202 formasi untuk CPNS Kemendikbud serta 1.994 formasi untuk lingkup pendidikan tinggi.
Sementara jumlah pelamar CPNS Kemdikbud 2019 mencapai 41.219 orang.
Dalam pengumuman hasil SKD, Kemdikbud menginformasikan peserta yang berhak mengikuti SKB adalah
peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan.
Sementara peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan tidak berhak mengikuti SKB.
Baca: Daftar LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Termasuk Kemenkumham dan Kemenag, Cek di Sini
Baca: Cara Cek Hasil SKD CPNS: Login di sscn.bkn.go.id, 17 Instansi Sudah Rilis Hasil, Ada Kemenkumham
Berikut arti kode pada kolom keterangan dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemdikbud:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB.
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD, namun tidak berhak mengikuti SKB.
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD.
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.
e. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur.