Mudik Lebaran Saat Wabah Corona, Ini Tiga Skenario Pemerintah, Opsinya Melarang Pulang Kampung
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, masyarakat dianjurkan untuk tidak pulang kampung alias mudik Lebaran 2020.
Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.
Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.
Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.
Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.
Ketiga, skenario pelarangan mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.