Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Bisa dari Rumah & Cuma 5 Menit

Sensus Penduduk Online 2020 berlangsung hingga 31 Maret, jadi pastikan Anda mengisi data dalam waktu 5 menit di situs resmi BPS, sensus.bps.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Bisa dari Rumah & Cuma 5 Menit
Instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret, Bisa dari Rumah & Cuma 5 Menit. 

TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online 2020 berlangsung hingga 31 Maret, jadi pastikan Anda mengisi data di situs resmi BPS.

Sembari bekerja di rumah, Anda dapat mengisi data sensus penduduk dalam waktu 5 menit, melalui situs sensus.bps.go.id.

Sebelum mulai mengisinya, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.

Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login.

Baca: Perekaman e-KTP di Denpasar Ditunda Hingga 2 Minggu

Caranya, mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Sensus Penduduk 2020.
Sensus Penduduk 2020. (Twitter @bps_statistics)

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:

Berita Rekomendasi

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas