Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapkan Physical Distancing, PLN Surakarta Lakukan Pembacaan Meter Tagihan Listrik via WA

PLN menerapkan physical distancing dengan melakukan pembacaan meter tagihan listrik via whatsapp.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Terapkan Physical Distancing, PLN Surakarta Lakukan Pembacaan Meter Tagihan Listrik via WA
dok PLN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah sektor BUMN di tanah air turut berlomba menerapkan physical distancing di tengah wabah corona.

Satu di antara sektor yang menerapkannya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayaanan Pelanggan (UP3) Surakarta.

Pihaknya turut menerapkan physical distancing agar mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Penerapan tersebut dilakukan dengan cara pelaporan kWh meter listrik melaui pesan singkat WhatsApp (WA) atau mengirimkan SMS.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @pln.jatengdiy pada Selasa (25/3/2020).

Baca: Kronologis Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman ketika Dinyatakan Positif Covid-19

"Dinfokan layanan perhitungan rekening listrik bulan April 2020 bagi pelanggan Pasca Bayar (bukan pulsa) yang berdomisili di Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, dimohon untuk mengirimkan angka yang tertera pada kWh Meter Pascabayar pada tanggal 24-30 Maret 2020 melalui sms ke nomor 0857-2689-7107."

"Bagi pelanggan yang tidak mengirimkan sms berisi angka stand kwh meter pada tanggal 24-30 maret 2020, pemakaian energi listrik akan diperhitungkan sebesar pemakaian rata-rata selama 3 bulan terakhir," tulis akun @pln.jatengdiy.

Berita Rekomendasi

Dalam keterangannya, mereka menyebut alasan melakukan hal tersebut, guna mendukung sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Manager PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho.

"Betul info tersebut benar adanya," ujar Ari kepada Tribunnews, Rabu (25/3/20200.

Menurut Ari, langkah tersebut guna menerapkan physical distancing yang dianjurkan oleh pemerintah.

Anjuran Presiden Jokowi untuk Terapkan Social Distancing, Lalu Bagaimana Jika Tidak Memungkinkan untuk Melakukannya?
Anjuran Presiden Jokowi untuk Terapkan Social Distancing, Lalu Bagaimana Jika Tidak Memungkinkan untuk Melakukannya? (Tangkap Layar Youtube Presiden Jokowi)

Baca: PMI Jaksel Kekurangan Stok Darah Pascavirus Corona Mewabah

"Dalam rangka menerapkan social distancing dan physical distancing, PLN Surakarta di bulan Maret ini tidak melakukan pembacaan meter untuk pelanggan paskabayar daya 450 VA - 33 kVA," tambahnya.

Namun, PLN Surakarta tetap memberikan tiga pilihan bagi pelanggan.

Ari menjelaskan opsi yang ditawarkan untuk mengetahui pemakaian listrik ke pelanggan ada 3 (tiga):

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas