Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UN 2020 Resmi Dibatalkan, Nilai Rapor 5 Semester Jadi Penentu Kelulusan

Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in UN 2020 Resmi Dibatalkan, Nilai Rapor 5 Semester Jadi Penentu Kelulusan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYAWARTA
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Nasional 2020: UN SMA/SMK/MA dilaksanakan mulai Senin (16/3/2020). 

Kelulusan SD/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas IV, kelas V, dan kelas VI semester gasal).

Nilai semester genap kelas VI dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Kelulusan SMP dan SMA

Kelulusan SMP dan SMA/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.

Nilai semester genap kelas IX dan kelas XII dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Kelulusan SMK

Kelulusan SMK/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir.

BERITA REKOMENDASI

Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Baca: Kebijakan di Berbagai Daerah Cegah Penyebaran Corona, Sekolah Libur, UN Ditunda, Tempat Wisata Tutup

Baca: Sekolah Libur karena KLB Corona, Bagaimana UN Siswa SMKN di Solo? Tetap Digelar Senin Ini?

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis menyampaikan keputusan Presiden Jokowi untuk meniadakan UN.

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat."

"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Jokowi melalui video conference menyampaikan, ujian nasional dibatalkan sebagai penerapan kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.


"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing."

"Yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Albertus Adit/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas