Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Pemerintah Pusat Terakit Viralnya Video Pelayat Buka Plastik Jenazah PDP Corona di Kolaka

"Ini sekarang riil tugas Pemda dan Dinkes Kolaka. Pemerintah pusat sudah membuat instruksi dan pedoman," ujar Yurianto

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Respon Pemerintah Pusat Terakit Viralnya Video Pelayat Buka Plastik Jenazah PDP Corona di Kolaka
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (25/3/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menggambarkan keluarga dan pelayat membuka bungkus untuk melihat jenazah pasien dalam pengawasan Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Dinas Kesehatan Kolaka harus memberikan penjelasan mengenai dampak dari perbuatan tersebut.

Baca: Penjelasan Ahli Jawab Pertanyaan Kapan Pandemi Virus Corona Bakal Berakhir

Yurianto mengatakan, pemerintah sudah memberikan pedoman dan instruksi terkait penanganan jenazah pasien corona kepada pemerintah daerah dan dinas kesehatan daerah.

"Ini sekarang riil tugas Pemda dan Dinkes Kolaka. Pemerintah pusat sudah membuat instruksi dan pedoman," ujar Yurianto kepada Tribunnews.com, Kamis (26/3/2020).

Yurianto mengatakan pemerintah daerah memiliki tugas yang sama dengan pemerintah pusat untuk mengedukasi masyarakat mengenai virus corona.

Berita Rekomendasi

"Jelas. Pemerintah itu dari pusat sampai ke desa," tegas Yurianto.

Seperti diketahui, sebuah video yang mengambarkan keluarga dan pelayat membuka dan melihat jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 di Kabupaten Kolaka menjadi viral di media sosial.

Baca: Alasan DPRD DKI Jakarta Nekat Ingin Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Pandemi Virus Corona

Keluarga tersebut nekat membawa jenazah pulang ke rumah untuk dimakamkan.

Keluarga membawa pulang jenazah yang masih terbungkus dengan plastik menggunakan mobil pribadi, bukan ambulans.

Kurang pemahaman

Ilustrasi.
Ilustrasi. (SHUTTERSTOCK)

Melansir Kompas.com, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.

Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.

Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspek, meski belum ada hasil laboratorium.

Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.

Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.

"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.

Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.

Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).

Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.

Menunggu hasil tes corona Sembari menunggu hasil laboratorium, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait status pasien yang meninggal pada Senin (23/3/2020), setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.

Pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.

"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong.

Senada dengan Wayong, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.

"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.

Sikap keluarga terhadap jenazah seperti yang sudah viral di media sosial akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penanganan pasien infeksi, apalagi terkait PDP Covid-19.

"Meski kami bisa pahami sebagai bentuk kasih sayang. Namun, dengan adanya virus dari orang ke orang atau dari jenazah ke orang, sehingga perlu masyarakat memahami sehingga tidak terjadi kembali jenazah disentuh, meski masih PDP, kami anggap sebagai jenazah infeksi," ujar dia.

Mauluddin menegaskan, dengan kondisi yang telah terjadi di Kolaka dapat dijadikan pembelajaran. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tidak saling menyalahkan, tetapi saling menguatkan.

"Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan keluarga. Kami berharap semoga hasil tesnya negatif Covid-19," tukas Mauluddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang PDP Covid-19 berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto mengatakan, pasien ini mengalami gangguan bronkitis pneumonia berat dan merupakan rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.

Saat peti jenazah akan dibawa mengunakan ambulans rumah sakit, kata Sjarif, keluarga korban menolak dan mereka mengangkut jenazah dengan mobil sendiri hingga ke Kolaka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas