Batas Akhir Sensus Penduduk Online 31 Maret 2020, Akses Situs Resmi BPS di sensus.bps.go.id
Batas akhir pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, yakni 31 Maret, jadi pastikan Anda telah mengisi data di situs resmi BPS.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Batas akhir pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, yakni 31 Maret 2020, jadi pastikan Anda telah mengisi data di situs resmi BPS.
Anda dapat mengisi data sensus penduduk dalam waktu 5 menit, melalui sensus.bps.go.id.
Namun, persiapkan beberapa dokumen sebelum mengisi, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Sementara itu, bagi Warga Negara Asing (WNA) dapat memperoleh kode akses untuk login.
Caranya, mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.