Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Ponsel yang Digunakan Imam Nahrawi Unggah Stori WhatsApp Masih Misteri, Ini Penjelasan KPK

KPK sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan tim Digital Forensik KPK terkait kasus unggahan stori WhatsApp Imam Nahrawi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemilik Ponsel yang Digunakan Imam Nahrawi Unggah Stori WhatsApp Masih Misteri, Ini Penjelasan KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Sidang Mantan Menpora tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan tim Digital Forensik KPK terkait kasus unggahan stori WhatsApp yang diduga dilakukan mantan Menpora Imam Nahrawi.

Diketahui saat Karutan melakukas inspeksi mendadak usai mencuatnya kasus ini, handphone yang disinyalir dipakai Imam sudah dalam keadaan mati.

"Mengenai isi software HP yang ditemukan sudah mati di dalam rutan, pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensik KPK dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam HP tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Baca: Mantan Menpora Imam Nahrawi Beberkan Dana Rp 7 Miliar untuk ‘Pengamanan’ Kasus di Kejaksaan

Dari hasil penelusuran sementara tim Digital Forensik KPK, Ali mengungkap, pihaknya belum bisa memastikan kepemilikan dari ponsel tersebut.

Karena, imbuhnya, gawai itu sudah digunakan tahanan selain Imam.

"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena di duga dipakai beberapa tahanan," ungkap Ali.

Baca: Saksi Sebut Uang Rp 3 Miliar Untuk Asisten Eks Menpora Imam Nahrawi Berbentuk Pecahan 100 Ribu

Berita Rekomendasi

Imam yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan gratifikasi itu pun sudah sempat membantah memiliki handphone di dalam sel.

Imam mengaku tidak pernah memegang handphone di dalam sel.

"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam di PN Tipikor Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Ihwal unggahan stori WhatsApp, Imam kala itu enggan menjelaskan rinci.

Baca: Mantan Sesmenpora Ungkap Dimintai Uang Aspri Imam Nahrawi: Big Boss Butuh Bantuan

Dia hanya mengatakan di dalam sel itu dia tidak hanya sendiri tetapi bersama tahanan lain.


"(Soal postingan WA) Kan bisa dilihat, sampean posting jam berapa di Depok tahu kan? Mosok gitu saja... coba tanya lihat nanti. Makanya tunggu dulu, saya belum memberi statement apapun kecuali itu bukan milik saya. Enggak (di sel sendiri), ada banyak (tahanan)," jelas Imam.

Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji.

Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi Whatsapp pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 18.23 WIB.

Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.

Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan '31 minutes ago' yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.

Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas