Sikapi Virus Corona, PBNU Ajak Masyarakat Tidak Mudik dan Ajak Berlebaran Secara Daring
"Siaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing."
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020 atau hingga 5 hari pascahari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas menilai penetapan masa darurat ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang.
Baca: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar
Untuk ia mengajak agar masyarakat bersama-sama mendisiplinkan diri, memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan tidak mudik lebaran dan bersilaturahmi secara online.
"Siaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja. Sikap disiplin untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dalam situasi saat ini sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Robikin dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, covid-19 berbahaya karena tiga hal.
Pertama, kecepatan penyebarannya.
Kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi.
Ketiga, ketidak-tahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi adalah carier dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain.
Karenanya ia menilai masyarakat yang memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga.
Menurutnya masyarakat tidak akan pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Kalau ini yang terjadi, mudik tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan. Tapi derita dan musibah," kata Robikin.
Baca: Pasien Covid-19 Masih Bertambah, Pemerintah: Kebiasaan Cuci Tangan Belum Maksimal
Menurutnya, fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita bahwa seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," kata Robikin.
Rincian total jumlah pasien positif corona di Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, terdapat penambahan pasien positif virus corona sebanyak 109 kasus.
Sehingga, total pasien positif virus corona secara akumulatif tembus 1.155 kasus.
Baca: BREAKING NEWS Kasus Virus Corona 28 Maret: Pasien Positif 1.155 Kasus, 102 Meninggal, 59 Sembuh
"kasus positif bertambah sebanyak 109 kasus, sehingga total menjadi 1.155 kasus," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Berikut rincian jumlah total pasien yang dinyatakan positif di setiap daerah:
1. Aceh 4 kasus
2. Bali 9 kasus
3. Banten 103 kasus
4. DIY 22 kasus
5. DKI Jakarta 627 kasus
6. Jambi 1 kasus
7. Jawa Barat 119 kasus
8. Jawa Tengah 55 kasus
9. Jawa Timur 77 kasus
10. Kalimantan Barat 3 kasus
11. Kalimantan Timur 17 kasus
12. Kalimantan Tengah 7 kasus
13. Kalimantan Selatan 1 kasus
14. Kepulauan Riau 5 kasus
15. Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 kasus
16. Sumatera Selatan 2 kasus
17. Sumatera Barat 5 kasus
18. Sulawesi Utara 2 kasus
19. Sumatera Utara 8 kasus
20. Sulawesi Tenggara 3 kasus
21. Sulawesi Selatan 33 kasus
22. Sulawesi Tengah 2 kasus
23. Lampung 4 kasus
24. Riau 1 kasus
25. Maluku Utara 1 kasus
26. Maluku 1 kasus
27. Papua Barat 2 kasus
28. Kalimantan Utara 2 kasus
29. Papua 7 kasus.
Yurianto menambahkan, terdapat penambahan pasien sembuh dari virus corona sebanyak 13 orang.
Sehingga total 59 orang berhasil sembuh dari Covid-19.
"Pasien yang sudah sembuh dan diizinkan pulang bertambah 13 orang sehingga total menjadi 59 orang," ucapnya.
Ia menambahkan, ada pula penambahan pasien virus corona yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.
Baca: Hadapi Virus Corona, Anggota Komisi III DPR Sarankan Pemerintah Segera Lockdown Jabodetabek
Sehingga total ada 102 orang meninggal.
"kemudian dilaporkan kasus kematian pada periode ini sebanyak 15 orang, sehingga total kematian menjadi 102 orang," jelasnya.