Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Gambar Poster Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, & FB

Inilah kumpulan poster mengenai imbauan pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, bisa dibagikan di Twittter, WhatsApp, Facebook hingga Instagram

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 20 Gambar Poster Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, & FB
bps.go.id & Instagram @bps_statistics
20 Gambar Poster Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, & FB. 

20. 

Poster Sensus Penduduk 2020.21
Poster Sensus Penduduk 2020.(bps.go.id)

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

Berita Rekomendasi

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca: Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020, Ikuti Cara Berikut!

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020. (https://sensus.bps.go.id/login)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.

5. Klik Mulai Mengisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas