Minta Segera Karantina Wilayah, Legislator PKS: Mengapa Pemerintah Tergopoh-gopoh Bikin Peraturan?
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi virus corona atau Covi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 makin meluas.
"Kenapa setelah keadaan makin parah, baru pemerintah seperti tergopoh-gopoh membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah," kata Netty melalui keterangannya, Senin (30/3/2020).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang tentang karantina kesehatan sudah berlaku sejak 2018.
Baca: Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .
Baca: Jakarta jadi Episentrum Corona, Dua Kepala Daerah Bogor Desak Ibu Kota Lockdown
Namun sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksana (juklak) implementasinya.
"Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan kemudian mengakibatkan pemulangan WNI dari sana, saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari," ujarnya.
Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat.
Dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jolowi) memberikan izin dan dukungan kepada kepala daerah yang bersiap melakukan karantina wilayah.
"Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diizinkan lakukan karantina wilayah. Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter," tandasnya.