Presiden Jokowi Dinilai Harus Ambil Alih Status Karantina Wilayah
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam angkat bicara terkait kebijakan yang berbeda antar daerah tentang penetapan lockdown
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam angkat bicara terkait kebijakan yang berbeda antar daerah tentang penetapan lockdown atau karantina wilayah saat wabah virus corona.
Saiful menilai pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo harus segera mengambil alih kasus dan menetapkan status karantina sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
"Saya kira pemerintah pusat harus tegas dalam hal masalah ini untuk menentukan status karantina apakah cukup dengan karantina rumah, karantina rumah sakit ataukah karantina wilayah," ujar Saiful, ketika dikonfirmasi, Senin (29/3/2020).
Penetapan status itu, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya pemerintah daerah tidak berwenang apalagi mengambil keputusan sendiri terkait hal tersebut.
Baca: Minta Segera Karantina Wilayah, Legislator PKS: Mengapa Pemerintah Tergopoh-gopoh Bikin Peraturan?
Baca: Jakarta jadi Episentrum Corona, Dua Kepala Daerah Bogor Desak Ibu Kota Lockdown
Baca: Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .
"Saya kira pemerintah pusatlah yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan status karantina kesehatan. Tidak bisa diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.
Saiful menegaskan wabah virus corona atau Covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang menimbulkan bahaya kesehatan lintas wilayah atau negara. Sehingga hal itu telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Saya mengingatkan bahwa kasus Covid-19 ini merupakan kedaruratan kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa karena telah menimbulkan bahaya lintas wilayah atau bahkan negara," tandasnya.