Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Kucurkan Anggaran Rp 405,1 Triliun Tangani Corona, Alokasikan Rp 75 T untuk APD

Jokowi mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi virus corona atau Covid-19 melalui APB

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Kucurkan Anggaran Rp 405,1 Triliun Tangani Corona, Alokasikan Rp 75 T untuk APD
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi virus corona atau Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian mengatur besaran anggaran di masa pandemi corona.

Jokowi menuturkan, anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan.

Adapun untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan lainnya sebesar Rp 75 triliun.

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona

Baca: Kawasan Industri Jababeka Kumpulkan Rp 6 Miliar Donasi untuk Penanggulangan Covid-19

Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. (Kompas TV)

" Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD."

"Pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020), dikutip Kompas.com.

Jokowi menambahkan, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk rumah sakit rujukan bagi pasien corona.

Berita Rekomendasi

"Dan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit."

"Serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalah kesehatan lainnya," lanjut Presiden.

Selain itu, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Baca: UPDATE Kasus Corona DKI Jakarta Selasa 31 Maret 2020: 747 Positif, 48 Sembuh, dan 83 Meninggal Dunia

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Tengah 31 Maret 2020: 3 dari 81 Orang Pasien Dinyatakan Sembuh

Sedangkan sisanya, Rp 110 trilliun akan dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial mencakup anggaran Kartu Prakerja.

Serta cadangan logistik sembako dan subsidi listrik bagi pelanggan dengan 450 VA dan 900 VA.

"Dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas