Kemendagri Minta Pemda Terus Sosialisasikan Social dan Physical Distancing
Safrizal ZA, direktur manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran Kemendagri menjelaskan ada perbedaan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian dalam negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk terus mensosialisasikan social dan physical distancing kepada masyarakat.
Safrizal ZA, direktur manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran Kemendagri menjelaskan ada perbedaan pengertian dari kedua istilah itu.
"Ada dua perbedaan, social distancing untuk menghindari kegiatan yang mengundang orang banyak atau berkerumun," ujarnya dalam konferensi pers Gugus Tugas percepatan Penangan Covid-19 di Graha BNPB.
Disisi lain juga menghindari physical distancing, yaitu melakukan pencegahan dengan melakukan sejumlah protokol seperti menjaga jarak, memakai masker dan sebaginya.
"Ada beberapa kerumuman yang tidak bisa dihindari, misalnya ketika membagikan bantuan, itu memang tidak bisa dihindari. Namun protokol physical distancing diberlakukan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya," ujar Safrizal
"Ini harus dilakukan sosialisasi terus menerus," lanjutnya.
Baca: Diduga Stres Karena Isolasi Covid-19, Seorang Wanita di Tebet Teriak-teriak Panggil Suami
Baca: Akses dan Ketersediaan Produk Air Kemasan dan Susu Anak Penting Untuk Terus Dijaga
Baca: Curhat Driver Ojol saat Pemprov Jateng Bagikan Nasi Kotak: Susah Orderan, Berharap Corona Selesai
Dalam SE tersebut, Pemda diminta untuk mendata masyarakat dari golongan berpenghasilan rendah atau berpenghasilan harian yang terdampak pembatasan sosial agar diberikan bantuan sosial.
"Segera dihitung, baik angka yang sudah diperoleh sebelumnya maupun angka yang muncul akibat dampak Covid-19 ini," ujarnya
Pemda juga diimbau untuk mengajak asosiasi profesi, tenaga profesional, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan penangan sampai dengan level terbawah.
"Dalam poin ini, kerjasama dari komponen masyarakat maupun profesional dibutuhkan," ujarnya
Terakhir, Pemda diminta untuk mengkonsultasikan dan mengkomunikasikan berkembang Covid-19 di daerah kepada gugus tugas percepatan Penangan Covid-19 yang dipimpin oleh kepala BNPB di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.