Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Minta Pemda Terus Sosialisasikan Social dan Physical Distancing

Safrizal ZA, direktur manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran Kemendagri menjelaskan ada perbedaan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendagri Minta Pemda Terus Sosialisasikan Social dan Physical Distancing
Warta Kota/Alex Suban
Pasien Puskesmas Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunggu panggilan dengan duduk sesuai protokol mejaga jarak (physical distancing), Senin (30/3/2020). Dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19), protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian dalam negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk terus mensosialisasikan social dan physical distancing kepada masyarakat.

Safrizal ZA, direktur manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran Kemendagri menjelaskan ada perbedaan pengertian dari kedua istilah itu.

"Ada dua perbedaan, social distancing untuk menghindari kegiatan yang mengundang orang banyak atau berkerumun," ujarnya dalam konferensi pers Gugus Tugas percepatan Penangan Covid-19 di Graha BNPB.

Disisi lain juga menghindari physical distancing, yaitu melakukan pencegahan dengan melakukan sejumlah protokol seperti menjaga jarak, memakai masker dan sebaginya.

"Ada beberapa kerumuman yang tidak bisa dihindari, misalnya ketika membagikan bantuan, itu memang tidak bisa dihindari. Namun protokol physical distancing diberlakukan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya," ujar Safrizal

"Ini harus dilakukan sosialisasi terus menerus," lanjutnya.

Baca: Diduga Stres Karena Isolasi Covid-19, Seorang Wanita di Tebet Teriak-teriak Panggil Suami

Baca: Akses dan Ketersediaan Produk Air Kemasan dan Susu Anak Penting Untuk Terus Dijaga

Baca: Curhat Driver Ojol saat Pemprov Jateng Bagikan Nasi Kotak: Susah Orderan, Berharap Corona Selesai

Berita Rekomendasi

Dalam SE tersebut, Pemda diminta untuk mendata masyarakat dari golongan berpenghasilan rendah atau berpenghasilan harian yang terdampak pembatasan sosial agar diberikan bantuan sosial.

"Segera dihitung, baik angka yang sudah diperoleh sebelumnya maupun angka yang muncul akibat dampak Covid-19 ini," ujarnya

Pemda juga diimbau untuk mengajak asosiasi profesi, tenaga profesional, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan penangan sampai dengan level terbawah.

"Dalam poin ini, kerjasama dari komponen masyarakat maupun profesional dibutuhkan," ujarnya

Terakhir, Pemda diminta untuk mengkonsultasikan dan mengkomunikasikan berkembang Covid-19 di daerah kepada gugus tugas percepatan Penangan Covid-19 yang dipimpin oleh kepala BNPB di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas