Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Dalam Kategori Krisis Kemanusiaan, Kebijakan Pembebasan Bayar Listrik Dinilai Tepat

semua masyarakat miskin dan rentan miskin harus dikurangi beban ekonominya dengan listrik gratis.

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Masuk Dalam Kategori Krisis Kemanusiaan, Kebijakan Pembebasan Bayar Listrik Dinilai Tepat
Junaidi/PBNU
Syaikhul Islam Ali Ketua Kelompok Fraksi Komisi VII m, FPKB Nomor Anggota A31, Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi mendapat dukungan dari Anggota DPR RI, Syaikhul Islam Ali.

"Karena ini sudah bukan lagi krisis kesehatan tapi krisis kemanusiaan, kita dukung penuh pemerintah gratiskan listrik. Dalam saat seperti ini PLN jangan lagi hitung-hitungan untung-rugi, utamakan rakyat," kata Syaikhul Islam Ali

Menurut Fraksi PKB Komisi VII tersebut, semua masyarakat miskin dan rentan miskin harus dikurangi beban ekonominya dengan listrik gratis.

"Kalau bisa jangan dengan patokan pelanggan 450 VA dan 900 VA yang selama ini dapat subsidi, Pelanggan 1300 VA kalau masuk kategori juga harus digratiskan," katanya. 

Pemerintah lewat Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Dirut PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan persnya mengaku siap melaksanakan kebijakan yang disampaikan kepala negara tersebut. 

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Berita Rekomendasi

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” kata Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas