Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN: Karantina Wilayah Lebih Tepat Ketimbang Darurat Sipil

Menurutnya, darurat sipil diperlukan hanya untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar itu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in PAN: Karantina Wilayah Lebih Tepat Ketimbang Darurat Sipil
dok. DPR RI
Saleh Partaonan Daulay. 

Ketiga, Perppu itu ditetapkan jika keamanan atau tertib hukum terancam.

Satu diantaranya bisa diakibatkan oleh bencana alam. Sementara, bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam.

Selain itu, saat ini sudah ada BNPB dan gugus tugas yang bekerjasama dengan 33 kementerian.

Keempat, penggunaan darurat sipil juga bertentangan dengan asas hukum Lex specialis derogat legi generalis (hukum yang khusus dapat menyampingkan hukum yang umum).

Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih khusus membahas tentang kesehatan dan lebih sesuai dengan bencana yang dihadapi saat ini.

”Ini kan sama dengan melakukan pembatasan sosial berskala besar dengan alat darurat sipil. Jadi darurat sipil dipakai sebagai alat untuk menjalankan pembatasan sosial berskala besar. Daripada pakai darurat sipil, pemerintah mestinya menetapkan darurat kesehatan masyarakat sebagaimana amanat pasal 10 ayat 1 Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas