Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Isu Karantina Wilayah DKI, Ali Ngabalin Jamin Kebutuhan Warga Terpenuhi: Tak Boleh Tergesa-gesa

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal wacana karantina wilayah di DKI Jakarta.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Soal Isu Karantina Wilayah DKI, Ali Ngabalin Jamin Kebutuhan Warga Terpenuhi: Tak Boleh Tergesa-gesa
Youtube/Talk Show tvOne
Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, Sabtu (28/3/2020). Dirinya berikan tanggapan soal banyaknya desakan pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah akinat Virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal wacana karantina wilayah di DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin meminta semua pihak tak perlu mengkhawatirkan hal itu.

Ia mengklaim, pemerintah tak mau tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mengatasi Virus Corona. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam saluran YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam saluran YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020). (YouTube metrotvnews)

 

 Menggebu-gebu, Wibi Andrino Bahas Isu Karantina Wilayah DKI: Waktu Berjalan, Korban Terus Bertambah

 Rencana Karantina Wilayah DKI, Syafrin Liputo Sebut Semua Kendaraan Dilarang Melintas Kecuali Ini

Melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/29020), Ali Ngabalin menyatakan semua pihak harus bekerja sama dalam melakukan karantina wilayah.

"Itu lah sebabnya kenapa harus diatur regulasi ini, tidak bisa jalan sendiri-sendiri," ucap Ali Ngabalin.

"Itu sebabnya di daerah-daerah baik di kabupaten maupun kota ataupun di provinsi."

Ia menegaskan, kebijakan untuk melakukan karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Namun, pengajuan kebijakan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah yang terancam dengan Virus Corona.

"Karena karantina wilayah itu yang mengajukan adalah provinsi, kemudian nanti dipertimbangkan, dilihat berdasarkan data yang validitasnya jelas," jelas Ali Ngabalin.

"Jadi tidak boleh tergesa-gesa, tidak boleh tergopoh-gopoh, tidak boleh kesusu."

>>> Baca Selengkapnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas