Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Soal Tarif Listrik 450 VA yang Digratiskan, PLN Sebut Implementasi Akan Diinfokan Lebih Lanjut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik selama tiga bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Soal Tarif Listrik 450 VA yang Digratiskan, PLN Sebut Implementasi Akan Diinfokan Lebih Lanjut
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Petugas memperbaiki jaringan listrik di jalan Kelud Raya, Kota Semarang, Jateng, Kamis (19/3/2015). Pemerintah akan menaikan tarif listrik pada awal April 2015 untuk pelanggan rumah tangga dengan batas daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN 
Memuat video…

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN."

"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Direktur PLN, Zulkifli Zaini seperti dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa.

Zulkifli mengatakan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan lesunya perekonomian di Indonesia.

Baca: Presiden Terbitkan Perppu Antisipasi Defisit Anggaran di Atas 3 Persen 

Baca: Kawasan Industri Jababeka Kumpulkan Rp 6 Miliar Donasi untuk Penanggulangan Covid-19

Ia mengatakan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak dengan pandemi ini.

"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, berkegiatan di rumah."

"Tujuannya untuk mencegah penularan yang semakin meluas."

Rekomendasi Untuk Anda

"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut," terangnya.

Lantaran hal itu, Zulkifli mengatakan, masyarakat khususnya yang tidak mampu, tidak perlu khawatir dalam menggunakan listrik selama musim sulit ini.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas