Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Ini Panduan Lengkap Pengisian Data Sensus Penduduk Online

Sensus Penduduk Online diperpanjang sampai 29 Mei 2020, simak langkah-langkah mengisi datanya dan ada 21 daftar pertanyaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Ini Panduan Lengkap Pengisian Data Sensus Penduduk Online
bps.go.id & Instagram @bps_statistics
Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020 

Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.

Baca: Imbas Corona, Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data

Poster Sensus Penduduk 2020.(Instagram @bps.statistics)
Poster Sensus Penduduk 2020.(Instagram @bps.statistics) (Instagram @bps.statistics)

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Klik 'Cek Keberadaan'.

5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'

6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.

7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.

8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.

9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.

10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas