Sensus Penduduk Online Diperpanjang 29 Mei 2020, Ini Panduan Lengkap Pengisian Data
Sensus Penduduk Online diperpanjang sampai 29 Mei 2020, simak langkah-langkah mengisi datanya dan ada 21 daftar pertanyaan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Baca: Imbas Corona, Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data
Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.