Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stimulus Ekonomi di Tengah Pandemi Corona, Jusuf Kalla: Harusnya Prioritaskan Penyebaran Virusnya

Ketua Umum PMI yang sekaligus Wakil Presiden 2014-2019, Jusuf Kalla turut angkat bicara terkait stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Stimulus Ekonomi di Tengah Pandemi Corona, Jusuf Kalla: Harusnya Prioritaskan Penyebaran Virusnya
Tangkap Layar Kompas TV Youtube
Jusuf Kalla dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (1/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sekaligus Wakil Presiden 2014-2019, Jusuf Kalla turut angkat bicara terkait stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.

Diketahui, stimulus ekonomi tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menghadapi dampak wabah corona di Indonesia.

Menurut JK, pemerintah harusnya lebih dahulu menganalisa yang mana sebab dan yang mana akibat.

Hal tersebut diungkapkan JK sapaan akrab Jusuf Kalla dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (1/4/2020).

Presiden Joko Widodo mengumumkan stimulus penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebesar Rp 405,1 triliun pada Selasa (31/3/2020) yang terdiri dari Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial (jaring pengaman sosial), Rp 71,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Grafis/Tribunnews
Presiden Joko Widodo mengumumkan stimulus penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebesar Rp 405,1 triliun pada Selasa (31/3/2020) yang terdiri dari Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial (jaring pengaman sosial), Rp 71,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Grafis/Tribunnews (Tribunnews)

"Ekonomi itu akibat dari penyebaran ini yang harus segera diprioritaskan ialah penyebaran itu sendiri agar akibatnya tidak besar," kata JK.

"Apapun kalau bicara ekonomi kalau sebabnya tidak segera kita selesaikan atau mempercepat menanggulanginya."

"Maka akibatnya akan besar juga sekarang atau yang akan datang," terangnya.

Berita Rekomendasi

JK juga mengatakan, bahwa pemerintah harus lebih cepat lagi dalam mengambil tindakan terkait pencegahan penyebaran virus corona.

JK mengatakan, penanganan virus corona di Indonesia saat ini mungkin sudah cepat.

Namun, seharusnya pemerintah bisa melakukan lebih cepat lagi.

"Mungkin sudah cepat tapi dibutuhkan lebih cepat lagi lah," terang JK.

"Artinya jangan kita terpaku berbicara terus-menerus proseduralnya, pasal ini nomor sekian, Undang-undang ini nomor sekian."

"Kita berdebat seperti itu padahal yang kita harus perhatikan bagaimana masyarakat terlindungi," tegas JK.

Menurut JK, ada dua hal yang harus dipercepat lagi dalam penanganan virus corona.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas