Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Cuma 5 Menit, Siapkan KK & KTP

Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, jadi masih ada kesempatan bagi Anda yang belum berpartisipasi isi data di sensus.bps.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Cuma 5 Menit, Siapkan KK & KTP
Instagram @bps_statistics
Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Cuma 5 Menit, Siapkan KK & KTP 

Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

Sensus Penduduk Online 2020.
Sensus Penduduk Online 2020. (Instagram @bps_statistics)

Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika menemui kesulitan sewaktu mengisi Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok atau masalah lain.

Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:

1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.

0811 8519 801 – 0811 8519 820

2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.

Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Simak Langkah Pengisiannya Berikut Ini!

Rekomendasi Untuk Anda

Penyesuaian Periode Pelaksanaan:

- Sensus Penduduk Online: 15 Februari – 29 Mei 2020

- Sensus Penduduk Wawancara: 1-30 September 2020

Hasil Sensus Penduduk Online (15 Februari – 31 Maret 2020):

1. Berkat koordinasi, konsolidasi, dan dukungan Pemerintah Pusat maupun Daerah, pelaksaan SP Online menunjukkan hasil positif.

2. Sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.

3. Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A (Sangat Baik dan Grade B (Baik).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

 
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas