Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Akhirnya Beberkan Alasan Tak Mau Lockdown

Joko Widodo akhirnya blak-blakan soal alasan kenapa tak memutuskan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus

Editor: Sanusi
zoom-in Presiden Jokowi Akhirnya Beberkan Alasan Tak Mau Lockdown
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 

Namun, pada akhirnya opsi untuk menerbitkan PP Karantina Wilayah itu ditolak Presiden Jokowi.

Jokowi justru menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Bedanya, pembatasan dengan skema PSBB tidak seketat karantina wilayah. Pemerintah juga tidak harus menanggung kebutuhan hidup warga selama PSBB diberlakukan.

Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi pun meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi virus corona. Sebab, sudah ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," kata Jokowi.

Dengan PP yang baru diteken ini, setiap kepala daerah bisa melakukan penerapan PSBB jika menganggap daerahnya sudah rawan penyebaran Covid-19. Namun, PSBB tersebut tetap harus diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Jokowi juga kembali menekankan, dengan terbitnya aturan ini, Pemda dilarang melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas itu pembatasan wajar karena pemerintah daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing. Tapi sekali lagi, tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau (istilah) yang sering dipakai lockdown," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akhirnya Blak-blakan soal Alasan Tak Mau Lockdown..."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas