Anggaran Ratusan Triiunan untuk Corona Dinilai Rawan Dikorupsi
Mardani Ali Seraen curigai adanya kepentingan istimewa kepada pejabat untuk kebal hukum dan membuka peluang korupsi baru.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi pemerintah yang mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan pada saat rapat paripurna DPR tanggal, Kamis (2/4/2020).
Ia mencurigai adanya kepentingan istimewa kepada pejabat untuk kebal hukum dan membuka peluang korupsi baru.
“Mari kita Awasi Implementasi Perpu No 1 Tahun 2020 yang sudah ditekan Presiden Jokowi pada tanggal (31/3) yang lalu. Ada peluang justru membuka masalah krisis ekonomi yang lebih luas karena pemerintah akan mengelontorkan dana 405,1 Triliun untuk penanganan Covid-19,” kata Mardani, Kamis (2/4/2020) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia berpendapat apabila tidak diawasi secara serius pelaksananayanya sangat berpotensi mengistimewakan pejabat agar kebal hukum dan juga membuka peluang korupsi baru yang lebih besar.
Baca: Hasil Rapid Test Andrea Dian Negatif Corona, Ganindra Bimo Berharap sang Istri Cepat Pulang
Baca: KPK Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Penanganan Virus Corona Agar Tidak Dikorupsi
"Kita mesti belajar dari krisis tahun Tahun 1998 karena mega korupsi BLBI 600 T. Ada peluang hal itu bisa terjadi lagi jika tidak diawassi dan transparan pelaksanaan Perpu ini dan juga membawa dampak lanjutan," ucap Mardani.
Anggota DPR Dapil Jakarta Timur itu mengimbau Pemerintah agar untuk menyalurkan dengan tepat dana 405,1 Triliun itu kepada 11 juta warga tidak mampu yang paling besar terkena dampak slow down ekonomi karena Pandemik Covid-19.
"Saya minta tidak hanya data dari Program Keluarga Harapan (PKH) saja sasaran program stimulus ekonomi ini, pedagang warteg, warung padang, ojek online, pak polisi cepe, tukang parkir, kondektur, sopir mikrolet, pedagang pasar, pedagang asongan, gerobak makanan, petani, nelayan, dan lain sebaginya juga harus bisa merasakan manfaatnya," ujarnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu juga mendesak pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memberikan perlindungan kepada warga negara indonesia (WNI) di luar negeri.
"Saya minta WNI kita juga di perhatikan serius oleh Pemerintah karena sudah 202 negara yang sedang berjuang melawan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sebesar Rp 405, 1 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah sektor belanja. Dari jumlah tersebut Rp 110 triliun dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial.
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan 75 triliun belanja bidang kesehatan, 110 triliun untuk perlindungan sosial, 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM," pungkasnya.