Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Pimpinan KPK Tulis Daftar Koruptor yang akan Bebas Jika Usulan Yasonna Disetujui

Laode M Syarif menyebut 22 nama koruptor yang berpotensi dibebaskan karena Peraturan Pemerintah direvisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Mantan Pimpinan KPK Tulis Daftar Koruptor yang akan Bebas Jika Usulan Yasonna Disetujui
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

7. Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun)

8. Eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (70 tahun)

9. Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun)

10. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun)

11. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun)

12. Mantan Walikota Madiun, Bambang Iianto (69 tahun)

13. Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (68 tahun)

Rekomendasi Untuk Anda

14. Eks Walikota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun)

15. Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsing (60 tahunan)

16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun)

17. Mantan Walikota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)

18. Mantan Anggota DPR, Budi Setiyono (64 tahun)

19. Mantan Anggota DPR, Amin Santono (70 tahun)

20. Mantan Anggota DPR, Dewie Yasin Limpo (60 tahun)

Baca: Dewan Pengawas KPK Nilai Dalih Koruptor Bebas karena Wabah Corona Tidak Tepat

21. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindor (60 tahun)

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas