Mulai Hari Ini Warga Jakarta Wajib Pakai Masker saat Naik MRT hingga Anies Baswedan Beri Imbauan
PT MRT Jakarta mewajibkan setiap calon penumpang agar menggunakan masker yang akan naik moda transportasi tersebut.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Mulai Hari Ini Warga Jakarta Wajib Pakai Masker saat Naik MRT hingga Anies Baswedan Beri Imbauan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pt-mrt-jakarta-perseroda-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - PT MRT Jakarta mewajibkan setiap calon penumpang agar menggunakan masker saat naik moda transportasi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin merebak di Indonesia.
Sementara, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker.
Anies Baswedan juga mengimbau warga Jakarta untuk senantiasa menggunakan masker jenis kain ketika berada di luar rumah.
Mulai hari ini, Senin (6/4/2020) peraturan yang mewajibakan para penumpang MRT memakai masker mulai diberlakukan.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, MRT Jakarta Hanya Layani Kartu Jelajah Berganda
![PT MRT Jakarta (Perseroda) 1](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pt-mrt-jakarta-perseroda-1.jpg)
Baca: MRT Jamin Petugasnya Dibekali APD Saat Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menyampaikan, sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan di setiap stasiun.
Kamaluddin kembali menekankan, bagi penumpang agar memakai masker saat akan menaiki MRT.
Sosialisasi mulai efektif dilakukan pada Senin (6/4/2020) hingga Sabtu (11/4/2020).
Selain itu, PT MRT Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi di media sosial.
"Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker.
"Jadi kami akan ada sosialisasi itu di setiap stasiun oleh tim petugas di stasiun tersebut," ujar Kamaluddin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
PT MRT Jakarta nantinya akan memberlakukan peraturan wajib menggunakan masker pada 12 April 2020.
Peraturan itu setelah masuk dalam tahap sosialisasi selama satu pekan.
Namun, ia mengatakan, hingga kini pihaknya tengah menggodok teknis peraturan penggunaan masker.
"Jadi kalau misalnya pada tanggal 12 itu benar-benar diwajibkan untuk menggunakan masker,"
"Kalau misalnya tidak membawa atau tidak menggunakan masker, (akan) dilarang masuk atau menggunakan MRT," ucap Kamaluddin.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, MRT Lakukan Perubahan Kebijakan Jarak Antar Kereta
Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona
Anies Baswedan
![Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-dki-anies-baswedan-di-balai-kota-dki-123.jpg)
Adapun Gubernur Anies juga meminta kepada warga untuk tidak menggunakan masker medis.
Sebab, masker itu diprioritaskan untuk tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19.
Oleh sebab itu, seruan Anies Baswedan memerlukan kerja sama antar warga untuk mengurangi potensi penularan virus corona.
"Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga."
"Untuk mengurangi potensi penularan antar orang," tulis Anies dalam seruannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).
Anies pun menyampaikan, penggunaan masker kain agar tetap bersih saat keluar rumah.
Ia menambakan, masker kain yang sudah digunakan untuk selalu dicuci.
Baca: Mulai Senin 6 April 2020, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Wajib Pakai Masker untuk Cegah Virus Corona
Baca: Kumpulan Video Cara Membuat Masker dari Kain: dari yang Paling Sederhana, hingga Perlu Dijahit
"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali."
"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies juga meminta kepada pengurus wilayah untuk mengingatkan warganya agar memakai masker ketika di luar rumah.
Bagi pengurus wilayah baik Ketua RT, RW, kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Sementara itu, Anies Baswedan dengan tegas melarang masyarakat untuk menggunakan atau membeli masker medis.
Sebab, saat ini mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga kesehatan.
Baca: Bagikan Seribu Masker, TDA Luxury Toys Bantu Lawan Covid-19
Baca: Diamankan Polisi karena Nekat Mencuri Masker untuk Tenaga Medis, Sopir Ambulans Jual 1 Dus Rp 5 Juta
"Tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis."
"Serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tulis Anies, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (4/4/2020).
Anies mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membantu sesama, bisa dilakukan dengan memproduksi masker jenis kain.
"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," tuturnya.
Kendati demikian, Anies tetap mengimbau warganya untuk tetap menerapkan physical distancing.
Baca: Batuk, Annisa Pohan Khawatir, Sempat Ketemu Bupati Karawang yang Positif Corona, Ini Hasil Tesnya
Baca: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna saat Pandemi Corona
Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar tetap berada di rumah.
"Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman."
"Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin," kata Anies.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Ryana Aryadita Umasugi/Dionisius Arya Bima Suci)