PAN Copot Mulfachri Harahap dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mencopot Mulfachri Harahap dari jabatan Wakil Ketua Komisi III.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mencopot Mulfachri Harahap dari jabatan Wakil Ketua Komisi III.
Posisi Mulfachri akan digantikan oleh Pangeran Khairul Saleh.
Pergantian itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020 yang ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan pada 27 Maret 2020.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Yohan membenarkan perihal pergantian posisi Mulfcahri dari pimpinan Komisi III DPR.
Ia membantah alasan pencopotan tersebut terkait Kongres V PAN beberapa waktu lalu.
Baca: Elite PAN Yakin Tak Banyak Kader Mau Bergabung dengan Partai Baru Bentukan Amien Rais
Saat itu, Mulfachri merupakan rival dari Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan.
"Hal biasa, dalam rangka penyegaran," kata Ahmad Yohan saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).
Ia mengatakan pergantian pimpinan komisi tidak hanya di Komisi III DPR, melainkan di alat kelengkapan dewan (AKD) lain serta anggota.
Yohan juga mengatakan Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais sudah berkomunikasi dengan Mulfachri terkait pergantian ini.
"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau, Mulfachri tidak keberatan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.