Politikus PKB Harap Ketua MA Terpilih Muhammad Syarifuddin Buat Terobosan
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan selamat kepada Muhammad Syarifuddin tang terpilih sebagai Ketua MA.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan selamat kepada Muhammad Syarifuddin yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Ia menilai sosok Syarifuddin sudah malang melintang dalam dunia peradilan di Indonesia.
"Atas nama fraksi PKB, kita ucapkan selamat kepada Pak Syarifuddin. Kita mempunyai harapan besar pada sosok Pak Syarifuddin yang sudah malang melintang di dunia peradilan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Senin (6/4/2020).
Baca: Sebelum Kecelakaan, Wakil Jaksa Agung Arminsyah Sempat Parut Kelapa hingga Rayakan Ultah Pernikahan
Baca: Dokter Boyke Kenang Momen Saat Pakar Seksologi Naek L Tobing Meyakinkan Dirinya Jelang Seminar
Pria yang juga menjabat Ketua fraksi PKB DPR RI ini berharap Syarifuddin dapat meneruskan aksi dan program peninggalan ketua MA sebelumnya, Hatta Ali.
Cucun juga berharap Syarifuddin bisa menciptakan terobosan-terobosan baru dalam bidang peradilan di Indonesia.
"Dan berharap Pak Syarifuddin bisa membuat terobosan-terobosan baru dalam bidang hukum untuk keadilan anak bangsa di seluruh Indonesia," katanya.
Baca: UPDATE Corona di Seluruh Dunia, Senin 6 April 2020: Spanyol Tambah 3.386 Kasus, Indonesia 218
Lebih lanjut, Politikus PKB ini mengapresiasi demokrasi yang diterapkan pada pemilihan ketua MA.
Ia mengatakan terpilihnya Syarifuddin sebagai Ketua MA merupakan terobosan baru lantaran Syarifuddin berasal dari kamar yudisial.
"Beliau ini salah satu petinggi atau hakim di MA bidang yudisial. Beliau jadi (ketua MA) bagaimana rotasi atau bergiliran dari satu kamar ke kamar lain ini merupakan suatu terobosan baru," ucapnya.
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.
Syarifuddin terpilih setelah meraih suara terbanyak melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2020).
Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, untuk putaran kedua Syarifuddin telah mendapatkan 32 suara. Sementara itu, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Sedangkan, satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih untuk tidak menggunakan hak suara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.